Fimela.com, Jakarta Rhoma Irama sepertinya tidak ingin melewatkan perkembangan proses hukum, terkait kasus narkotika yang menyeret putranya, Ridho Rhoma. Bahkan, sebelumnya dia sempat berjanji akan terus mengawal, termasuk di sidang kali ini yang mengagendakan putusan sela.
Rhoma berharap, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan putranya. Apalagi dalam kasus ini, Ridho adalah korban yang sepatutnya menjalani rehabilitasi atas kasus ini.
"Harapannya sesuai assesment terpadu dari BNN bisa sesuai harapan saya," ucap Rhoma Irama, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017). Sang Raja Dangdut pun tampak setia duduk di bangku deretan depan, menunggu sidang putranya dimulai.
Sekadar mengingatkan, melalui kuasa hukumnya, Ridho mengajukan keberatan atas dakwaan JPU. Terutama mengenai perlakuan terhadap kliennya, yang justru dijebloskan ke dalam Rutan (Rumah Tahanan), ketimbang rehabilitasi. Padahal, dalam kasus ini dia meyakini Ridho merupakan korban.
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram, berikut alat hisap.