Sidang keterlibatan narkoba Ridho Rhoma kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (25/7). Pada sidang keempat kali ini, Ridho terlihat lebih tenang. Sidang kali ini beragendakan putusan sela. (Deki prayoga/Bintang.com)
Tiba di pengadilan sekitar pukul 14.40 WIB, pelantun lagu Menunggumu itu mengenakan kemeja putih lengan panjang dan peci putih. Pada sidang kali ini, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pada sidang sebelumnya. (Deki prayoga/Bintang.com)
"Kami menyimpulkan, keberatan yang diajukan terdakwa tak beralasan dan tidak dapat diterima," ujar Majelis Hakim saat sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017). (Deki prayoga/Bintang.com)
Turut hadir dalam sidang kali ini ayahnya, Rhoma Irama berbalut kemeja putih bermotif splash hitam. Ayah Ridho duduk di bangku pengunjung sidang deretan paling depan. (Deki prayoga/Bintang.com)
Usai menjalani sidang, raja dangdut mengungkapkan putranya tetap sabar meski eksepsinya di tolak. "Bahwa saya kasih tahu prosesnya seperti itu, dan dia mengerti, bahwa dia bersabar untuk menunggu proses ini," ujar Rhoma Irama. (Deki prayoga/Bintang.com)
Sebelumnya melalui kuasa hukumnya, Ridho mengajukan keberatan atas dakwaan JPU. Terutama mengenai perlakuan terhadap kliennya, yang justru dijebloskan ke dalam Rutan (Rumah Tahanan), ketimbang rehabilitasi. (Deki prayoga/Bintang.com)
Dengan penolakan majelis hakim atas eksepsi yang diajukan pihak Ridho Rhoma, sidang pun akan kembali digelar pada 1 Agustus 2017 mendantang. Rencananya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (Deki prayoga/Bintang.com)