Fimela.com, Jakarta Sidang Cerai Gracia Indri dan David NOAH digelar hari ini, Kamis (20/7/2017) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Agenda sidang yakni pemanggilan tergugat, David NOAH terhambat lantaran surat pemanggilan dari Pengadilan Negeri tidak direspons. Hal tersebut lantaran, alamat yang tertera dalam KTP sudah tidak ditempati lagi.
"Harusnya hari ini pemanggilan tergugat atas nama David NOAH. Namun rumah yang tertera di KTP tergugat kosong. Jadi surat itu tidak sampai pada tergugat," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia Indri saat dihubungi Bintang.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/7/2017).
Menurut Rohman, pihak pengadilan akan kembali mengirim surat ke alamat keluarga David NOAH di Bandung, Jawa Barat. Jika surat itu sampai ke tangan David, Kamis pekan depan, David diminta memenuhi pemanggilan Pengadilan Negeri.
"Kan masih ada alamat orangtuanya tergugat. Jadi kemungkinan akan dikirim ke sana. Kalau tergugat tidak ada, pihak keluarga bisa memberitahukan tergugat," ujar Rohman lebih lanjut.
Sebagai pihak penggugat, Rohman menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada David NOAH, apakah akan mengikuti sidang mediasi atau tidak.
"Pilihannya kan hanya dua, lanjut rujuk atau lanjut cerai," ujar Rohman.
Gracia Indri telah melayangkan gugatan cerai kepada David NOAH. Isu orang ketiga sempat dibantah kuasa hukum Gracia Indri. Perselisihan terus menerus, menjadi alasan Gracia Indri menggugat cerai suaminya.