Fimela.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengonfirmasi jika anak dari Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas sudah mengonfirmasi jika dirinya terlibat pemesanan narkotika jenis Happy Five. Hal tersebut, dikatakan Argo Yuwono diungkapkan Axel saat menjalani proses BAP di Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (18/7/2017) malam.
"Axel sudah mengakui memesan h5 (happy five) dan transfer uang saat diperiksa di Polres Bandara," ucapnya di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Berdasarkan pengakuan Axel, masih dalam proses BAP malam tadi, Argo Yuwono mengungkapkan jika pembayaran uang sebesar Rp 1,5 juta yang ditransfer Axel ke seorang berinisial JV dari Malaysia merupakan kali pertama.
"Baru sekali ini. Nanti akan kita dalami kembali," terangnya.
Guna pendalaman lebih lanjut terkait kasus psikotropika yang menjeratnya, Axel Matthew rencananya akan diboyong ke tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu (19/7/2017).
"Yang bersangkutan akan ditahan di rutan Polda, nanti jam 12-an (dibawa ke Polda)," pungkas Argo Yuwono. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas mengaku mendapat tindak penganiayaan dari sejumlah oknum yang diduga dari Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (15/7/2017) di salah satu hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.