Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih mendalami peran Pretty Asmara terkait penggerebekan yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2017) dini hari. Saat penggerebekan, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 2,03 gram dari dua ruangan berbeda yang ada di hotel tersebut. Selain sabu, polisi juga menyita 23 butir ekstasi, 38 pil happy Five serta uang sebesar Rp 25 juta yang diduga sebagai uang hasil transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono berdasarkan pengakuan Pretty Asmara, menyatakan jika Pretty sudah dua tahun menjalani perannya sebagai perantara penyedia narkotika untuk kalangan tertentu.
"Pengakuannya sudah 2 tahunan untuk sediakan ini-ini (narkoba)," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Meski begitu, pihak kepolisian masih enggan buru-buru memastikan jika Pretty Asmara juga terlibat dalam peredaran narkoba untuk kalangan selebritas tanah air.
Yang pasti, Kombes Pol Argo Yuwono saat penggerebekan, Pretty Asmara diketahui berhubungan dengan bandar berinisial D untuk diminta seseorang berinisial AL untuk menyediakan narkoba untuk dipakai berpesta di sebuah tempat karaoke di hotel tempatnya diamankan.
"Masih dalam pendalaman. Ya ini kan (yang diamankan) ada penyanyi pop, penyanyi dangdut juga ada. Memang dari tersangka yang DPO ini (inisial AL), dia pesan ke saudari P (Pretty Asmara)," terangnya.
Sebelumnya, pada Minggu (16/7/2017) dini hari, polisi mengamankan Pretty Asmara bersama dengan delapan orang lainnya saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari 8 orang yang diamankan bersama Pretty Asmara, 7 diantaranya merupakan wanita yang diketahui berprofesi sebagai artis pendatang baru baik itu pemain film ataupun penyanyi.