Calo, Ancaman Hukuman Pretty Asmara Lebih Berat dari Pengguna

Rivan Yuristiawan diperbarui 18 Jul 2017, 19:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Pretty Asmara sempat mengeluarkan pernyataan jika dirinya merasa dijebak saat ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait peredaran narkotika. Selain menganggap dirinya dijebak, Pretty Asmara juga mengatakan jika hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif. Lantas, bagaimana tanggapan pihak kepolisian?

Ditemui usai melakukan rilis perkara penangkapan Pretty Asmara, Kasubdit II Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan jika memang benar hasil tes urine Pretty Asmara menunjukkan hasil negatif. Namun demikian, peran Pretty di sini adalah sebagai calo/perantara. Dengan demikian Pretty bisa dijerat dengan hukuman yang lebih berat dari pengguna.

"Pretty memang negatif urine, Aphetamine negatif, Benzo negatif, namun perannya di sini dalam proses penangkapan, dia yang mengondisikan Hamdan (tersangka berinisial D) untuk menyiapkan barang tersebut. Urin memang negatif, namun peran di sini bukan sebagai pengguna. Namun sebagai perantara. Perantara untuk mengedarkan barang tersebut," ucap AKBP Dony Alexander, Selasa (18/7/2017).

Sedangkan tujuh artis lain yang ikut diciduk dalam pesta narkoba itu hanya akan direhabilitasi, meski tes urine menunjukkan hasil positif.

"Menyediakan dalam pasal 132 pemufakatan itu bisa masuk dan itu lebih berat. Dia menyediakan, dia menyiapkan dan dia
membayarkan," tambahnya.

Guna mendalami keterlibatan Pretty Asmara soal peredaran narkotika, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan lebih lanjut, termasuk apakah Pretty Asmara merupakan seorang pengedar atau bandar. "Masih dalam proses tahap penyidikan. Kita akan dalami. Mungkin ya (pengedar). Kita akan coba lebih intensifkan lagi," pungkasnya.

What's On Fimela