Fimela.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya, dalam hal ini Direktorat Narkotika Polda Metro sudah lama mengincar tempat yang akan dipakai pesta narkoba oleh Pretty Asmara dkk. Hasilnya, pada Minggu (16/7/2017) dini hari, polisi berhasil mengamankan 9 orang dimana dua diantaranya merupakan pengedar serta perantara.
"Tim dapatkan info bahwa di suatu hotel di Jakarta Pusat yang ada karaokenya akan diadakan pesta, artinya Party narkoba. Jadi kami Lakukan penyelidikan. Kemarin, tanggal 16 juli sekitar jam 01.00 WIB dini hari kami tangkap dua orang tersangka atas nama P dan D. Ternyata di kamar hotel kami temukan 0,9 gram narkotika jenis sabu dan alat pengisapnya," ungkapnya saat menggelar rilis perkara di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Selain Pretty Asmara dan seorang bandar berinisial D, berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga menggeledah ruangan lain dan berhasil mengamankan 7 orang wanita yang akan menggelar pesta narkoba.
"Kemudian setelah kami turun ke ruangan karaoke, kami juga temukan barang bukti berupa sabu sekitar 1,12 gram, kemudian ada Ekstasi 23 butir dan ada Happy Five 38 butir. Kami amankan 7 orang yang sedang berkegiatan di ruangan itu," jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
Disamping itu, sampai saat ini pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang berinisial AL yang berhasil melarikan diri. AL sendiri merupakan orang yang meminta Pretty Asmara menyediakan narkoba yang kemudian digunakan untuk berpesta.
"Kemudian juga ada satu orang yang DPO, melarikan diri dan sedang kami lakukan pengejaran. Orang inilah yang mengadakan kegiatan pesta," tutur Argo Yuwono.
Sampai saat ini, Pretty Asmara dan delapan orang lainnya yang tertangkap dalam kegiatan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pemeriksaan awal, Pretty Asmara disangkakan sebagai pihak yang menjadi perantara antara pengedar yang berinisial D dengan satu orang berinisial AL yang saat ini masih buron.