Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas menjadi pemberitaan di berbagai media di Tanah Air. Karena hal ini, Jeremy pun melaporkan oknum tersebut ke Propam Mabes Polri.
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya malah mempertanyakan tentang pemukulan yang diklaim telah dilakukan oleh oknum petugas dari Polres Bandara Soetta tersebut.
"Yang mukuli siapa? Asal ngomong saja," kata Argo Yuwono saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (18/7).
Ketika Jeremy menganggap ada prosedur yang dilanggar saat penangkapan dan penyekapan terhadap anaknya, dan selanjutnya Jeremy melaporkan ke Propam Mabes Polri merupakan bagian dari haknya.
Karenanya, Argo Yuwono mempercayakan kepada Propam untuk mengurus pelaporan Jeremy tersebut. "Biar propam yang atur, propam yang periksa," tutur Argo.
Seperti diketahui sebelumnya, Axel Matthew Thomas diciduk oleh pihak aparat. Ia diduga disekap dan mengalami penganiayaan di sebuah hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Karena mendapati anaknya mengalami tindak kekerasan sampai ditodong senjata api, Jeremy Thomas pun akhirnya melakukan visum dan selanjutnya melaporkan oknum polisi yang terlibat ke Propam Mabes Polri pada Senin, 17 Juli lalu.