Jadi Tersangka, Axel Matthew Thomas Dicekal Bepergian

Anto Karibo diperbarui 18 Jul 2017, 16:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Axel Matthew Thomas dikabarkan akan menjalani perawatan di Singapura. Hari ini, anak Jeremy Thomas tersebut sudah sampai di bandara sebelum akhirnya ia dibawa oleh pihak imigrasi. Pasalnya, karena adanya penetapan status tersangka, Axel pun kena cekal.

"(Axel) Sudah dicekal," kata Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (18/7/2017).

Argo menambahkan pencekalan sudah dilakukan sejak kemarin. "Kapolres Bandara Soetta sudah mengeluarkan pencekalan mulai kemarin. Makanya tadi pagi dia mau berangkat ke Singapura kan langsung dibawa sama imigrasi," lanjut Argo Yuwono.

Argo mengatakan jika Axel sudah berada di bandara sejak pagi hari. "Sudah mau terbang dia tadi, jam setengah 7 setengah 9 deh. Lah orang ada pencekalannya dari Kapolres," tutur Argo Yuwono.

Penetapan status tersangka sendiri dilakukan setelah gelar perkara. Ada dua alasan kenapa Axel ditetapkan sebagai tersangka meskipun belum melakukan tes urine. "Sudah jadi tersangka. Kemarin kan sudah dilakukan gelar perkara," imbuhnya.

"Ditetapkan penyidik sebagai tersangka dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi. Satu barang bukti udah termasuk bukti transaksi. Keterangan saksi ada dan dia kena undang-undang psikotropika," tandas Argo terkait kasus Axel Matthew Thomas.