Fimela.com, Jakarta Kekerasan kepada sesama manusia, apapun bentuknya adalah sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia itu sendiri. Adanya kekerasan baik dalam bentuk verbal maupun fisik juga bisa berujung pada pelaporan hukum. Makanya, Jeremy Thomas melawan dengan tegas ketika anaknya menjadi korban dugaan kekerasan.
Tindak kekerasan dan penganiayaan yang menimpa putra sulung Jeremy, Axel Matthew Thomas, dilakukan oleh sejumlah oknum polisi. Jeremy pun melangkah ke jalur hukum terkait hal ini.
"Jangankan kekerasan fisik, kekerasan verbal terhadap seseorang aja nggak boleh karena seseorang dilindungi hak asasinya," ujar Jeremy Thomas di Mabes Polri, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Suami Ina Thomas ini pun menyayangkan adanya oknum kepolisian yang melakukan pekerjaannya tidak secara profesional sesuai prosedur. Ketika melihat kondisi anaknya, Jeremy memungkiri dalih apapun dari pihak yang melakukan kekerasan tersebut.
"Kalau lihat foto anak saya babak belur, kan itu tidak manusiawi. Kalau mereka berdalih, apa pun definisinya yang namanya kekerasan," tutur Jeremy.
Apalagi kekerasan tersebut dilakukan demi memaksakan kehendak dari anaknya. "Bahwa harus mengakui menggunakan barang-barang yang tidak dipakai dengan dia. Kami juga membawa ini ke ranah pidana," tukas Jeremy.
"Empat pasal (yang disangkakan), sesuai dengan yang diterima putra saya tentunya, penyekapan, sudah dilakukan oleh mereka, pengeroyokan, karena dilakukan oleh lebih dari dua orang. Ini juga penganiayaan dan pengambilan paksa atau pencurian dengan kekerasan," tandas Jeremy Thomas.