Fimela.com, Jakarta Jeremy Thomas bersama pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmita mendatangi gedung Propam Mabes Polri karena anaknya, Axel Matthew Thomas mengalami dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri dan sempat ditanyakan juga kronologisnya. Sudah kami ceritakan," kata Jeremy Thomas di Mabes Polri, Senin (17/7).
Jeremy melakukan pelaporan tersebut karena sudah mengklarifikasi bahwa pelaku merupakan oknum kepolisian. Mereka adalah para petugas dari Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Dari satuan Polres Bandara Soetta. Untuk Selanjutnya karena ini juga sudah ditangani di Kasubdit Paminal Polda Metro Jaya dan sudah dikonfirm juga bahwa benar yang melakukan tindakan tersebut adalah oknum kepolisian," ucapnya.
Untuk selanjutnya, pihak Jeremy Thomas mempercayakan proses selanjutnya kepada internal kepolisian. Menurut Jeremy, ia yakin polisi mempunyai prosedur dan tata cara yang bisa dipercaya.
"Kami nggak tahu (pangkat para oknum). Mereka berpakaian seperti preman. Mulutnya bau alkohol. Tidak menunjukkan KTA juga. Saya harus yakin dengan prosedur yang ada," tukas Jeremy Thomas.