Fimela.com, Jakarta Penangkapan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Axel Matthew Thomas yang diiringi dengan dugaan penganiayaan, menyisakan perih mendalam bagi sang ayah, Jeremy Thomas. Apalagi setelah Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasinya.
Menurut Argo Yuwono, penangkapan terhadap Axel merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap dua orang tersangka narkoba yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta. Hal ini membuat Jeremy semakin getol angkat bicara.
"Kita lihat di sini bukan itunya loh mas, tolong digarisbawahi. Tolong bilang ke Kabid Humas yang terhormat coba dilihat tindak pidana yang dilakukan oleh oknum," kata Jeremy di Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Ia menghimbau kepada pihak berwajib agar fokus akan masalah yang dilakukan oleh oknum petugas, di mana mereka melakukan proses pengembangan dan penyelidikan kasus dengan disertai unsur pidana.
"Kalau Anda melakukan proses yang benar tolong jangan isukan masalah itu yang Anda lihat benar ga sikap Anda terhadap putra saya," tegasnya.
Ditambahkan oleh Jeremy, ada beberapa ketidaksesuaian atas prosedur yang dilakukan oleh oknum pihak berwajib ketika ia menangkap, menganiaya dan melakukan intimidasi kepada putranya.
"Sekarang Axel dikeluarkan tanpa barang bukti apa-apa, dipukul sampai babak belur. Dan dikeluarkan dilepaskan itu yang ga boleh. Ga ada surat perintah, ga ada surat KTA (Kartu Tanda Anggota)," tukas Jeremy Thomas terkait kejadian yang menimpa Axel Matthew Thomas.