SSCN BKN: Ini Persyaratan Pelamaran CPNS Kemenkumham 2017

Gadis Abdul diperbarui 14 Jul 2017, 12:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar gembira buat kamu yang menunggu seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pasalnya tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam situs resminya Kemenkumham.go.id telah merilis pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017. Untuk format surat lamarannya dapat kamu unduh disitus SSC BKN.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Memberikan Kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk Mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2017,” tulis pengumunan dalam situs Kemenkumham.go.id.

Dalam situsnya Cpns.kemenkumham.go.id juga dijelaskan untik kerja yang mendapatkan alokasi formasi (alokasi penempatan), yakni Sekretarian Jenderal, Direktrat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Hak Asi Manusia, Inspektrat Jenderal, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ada di Indonesia.

Lalu apa saja persyaratan pelamarannya? Selengkapnya ada di bawah ini ya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya 9Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Bagi wanita tidak bertato/bekas tat dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Perihal tata cara pelamaran, system kelulusan atau persyaratan lainnya kamu dapat langsung melihat penjelasannya di situs Kemenkumham.go.id. Dan untuk surat lamaran dapat langsung mengunduhnya di situs SSC BKN.

What's On Fimela