Setelah melewati serangkaian proses sidang, akhirnya Kirana resmi bercerai dengan Tama. Tak hanya itu, ternyata pihak pengadilan mengabulkan permohonan Kirana atas hak asuh anak yang kini jatuh ke tangannya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Nendi Heriadi, selaku kuasa hukum Kirana mengatakan bahwa putusan Verstek telah ditetapkan pihak pengadilan karena pihak terdugat yang merupakan suami dri Kirana tak menghadiri sidang ini. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Iya hari ini sudah diputuskan (bercerai). Majelis hakim mengabulkan gugatan mba Kirana. Putusan verstek karena tidak dihadiri pihak tergugat. Kemudian hak asuh anak ada di Kirana," ungkap Nendi Heriadi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Selain hak asuh anak, Majelis Hakim juga mewajibkan Tama untuk memberikan nafkah kepada buah hatinya, Kyo Karura Gantama. Meskipun untuk nominalnya tidak bisa ditentukan setiap bulannya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
“Mas Tama diberikan kewajiban nafkah pada anaknya. "Setiap bulan tidak bisa (ditentukan) berapanya. Atas kesanggupan bapaknya beliau akan memberikan nafkah setiap bulannya,” tambahnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sedikit berbeda dengan proses cerai pada umumnya, perceraian Kirana dan Tama ini terbilang singkat. Keduanya hanya menjalani persidangan sebanyak tiga kali setelah Kirana mengajukan gugatan cerai pada April 2017 lalu. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kirana Larasati dan Tama Gandjar menikah pada bulan Mei 2015. Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama Kyo Karura Gantama. (Nurwahyunan/Bintang.com)