Fimela.com, Jakarta Soal anak yang berada dalam penguasaan Atalarik Syah, Tsania Marwa beberapa waktu lalu sempat meminta bantuan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjadi jembatan antara dirinya dan Atalarik.
Pasalnya, setelah gugat cerai dilayangkan, Atalarik sengaja menutup diri dari Tsania Marwa dan keluarga. Ia putuskan komunikasi dan juga menutup kesempatan kepada Marwa untuk bertemu anak-anaknya.
Namun, selang berapa lama berjalan, KPAI belum bisa mewujudkan harapan Marwa. Bahkan disebut-sebut bahwa KPAI berat sebelah dalam kasus tersebut
"Belum, KPAI enggak ada, kayaknya berpihak kepada dia," kata Busro Sapawi, kuasa hukum Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/7).
Tudingan tersebut diambil Busro dari pernyataan kuasa hukum Atalarik dalam persidangan. Menurutnya, Junaedi, kuasa hukum Atalarik menyatakan bahwa KPAI tak akan mengurus lagi persoalan anak antara Marwa dan Atalarik.
"Tadi di persidangan pengacaranya mengatakan itu KPAI akan membiarkan. Tidak akan mengurus kata pengacaranya waktu saat sidang," tutur Busro Sapawi.
Karenanya, ketika lembaga negara sudah dirasa tak membantu, maka keluarga yang akan turun tangan. Rencananya, keluarga Marwa akan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk mempertemukan Marwa dan anak-anaknya.
"Kami melalui keluarga yang sampaikan tadi akan tegas terkait anak-anaknya," ucap Busro. "Jadi digaris bawahi ikut campur dalam hal pertemukan mediasi antara anak sama (Marwa)," tukas Ajis Ambadar, paman Tsania Marwa.