Mendengar Keterangan Saksi, Saipul Jamil Menangis di Persidangan

Syaiful Bahri diperbarui 05 Jul 2017, 18:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Pedangdut Saipul Jamil terlihat menangis saat mendengarkan pernyataan saksi saat sidang lanjutan kasus yang menjeratnya digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu  (5/7/2017). 

Ada lima saksi yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Sholeh (kakak kandung Saipul Jamil), Citra Yunita Sari (Pacar Saipul Jamil), Hafiah (Kakak Ipar Saipul Jamil), Ibu Atiek Sudiyati (Mantan Mertua Saipul Jamil), dan Ibu Roswita (Managemen Artis). Kelima saksi tersebut sengaja dihadirkan tim pengacara Saipul Jamil guna meringankan kasus yang menjerat Saipul Jamil.

"Iya, tadi sempat nangis karena terharu. Maksudnya enggak nyangka banyak yang menjadi saksi meringankan saya," ucap Saipul Jamil usai sidang.

Tak lupa Saipul Jamil mengucap rasa terima kasihnya kepada seluruh saksi yang bersedia meluangkan waktu untuk memberikan kesaksian agar meringankan hukumannya tersebut.

"Berharap, kesaksian mereka bisa meringankan hukuman. Ada 5 saksi, ada mantan pacar saya waktu SMA, mertua juga ada terima kasih banyak sudah mau membantu," jelasnya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil terlibat dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut selain Saipul ada beberapa nama yang terlibat, yakni Samsul Hidayat, Berthanatalia, Kasman Sangaji, dan Rohadi sebagai Panitera.

Atas kasus tersebut, Saipul Jamil dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 13 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

What's On Fimela