Agenda persidangan hari ini Rabu (5/7/2017) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, adalah mendengarkan saksi yang meringankan hukuman Saipul Jamil terkait kasus tindak pidana korupsi dan kasus suap. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tito membawa lima saksi, di antaranya adalah Sholeh (kakak kandung), Mbak Citra Yunita Sari (Pacar Pertama), Ibu Hafiah (Kakak Ipar), Ibu Atiek Sudiyati (Mantan Mertua), Ibu Roswita (Managemen Artis). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Ditemui usai sidang, Saipul menyampaikan alasannya terharu saat proses persidangan. Ia tak menyangka akan datang banyak saksi yang membelanya. Terlebih ibunda Virginia, mendiang istri saipul Jamil yang juga menjadi saksi. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Iya, tadi sempat nangis karena terharu. Maksudnya enggak nyangka banyak yang menjadi saksi meringankan saya," ucap Saipul Jamil usai sidang, Rabu (5/7/2017). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Mantan suami Dewi Perssik ini juga mengucapkan rasa terima kasih kepada para saksi yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir di persidangan. Ia juga berharap jawaban saksi dapat meringankan bebannya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Berharap, kesaksian mereka bisa meringankan hukuman. Ada 5 saksi, ada mantan pacar saya waktu SMA, mertua juga ada terima kasih banyak sudah mau membantu," jelasnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Status Saipul Jamil terkait kasus suap tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada juga nama lain yang terlibat yakni Samsul Hidayat, Berthanatalia, Kasman Sangaji, dan Rohadi sebagai Panitera. (Deki Prayoga/Bintang.com)