Fimela.com, Jakarta Ridho Rhoma menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017). Sebagai tante, Sofa berharap majelis hakim mengabulkan eksepsi yang akan diajukan Ridho Rhoma. Dengan begitu, keponakannya tidak perlu lagi duduk di kursi pesakitan, dan dibawa ke panti rehabilitasi.
"Harapannya mudah-mudahan sampai di sini. Mudah-mudahan sidang berikutnya dia bebas," ucap Sofa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017).
Sejauh ini, Sofa melihat keponakannya tak pernah mengeluh meski mendekam di balik jeruji besi. Menurut Sofa, pada dasarnya Ridho merupakan pribadi yang baik. Hanya saja, pergaulan menyeret keponakannya ke limbah narkoba.
"Alhamdulillah, dia memang sebenarnya anak baik. Nggak ada mengeluh. Memang pergaulan saja," imbuhya.
Sofa sendiri tak tahu menahu perihal eksepsi yang akan diajukan Ridho. Sebagai tante, dia hanya mendoakan yang terbaik untuk keponakannya. "Itu kita nggak tahu, nggak paham. Doa buat Ridho semoga bebas," ucap Sofa.
Ridho ditangkap satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel, di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi menangkap Ridhi bersama barang bukti berupa 0,7 gram sabu dan alat hisap.