Fimela.com, Jakarta Kembalinya digelar sidang Isbat untuk penetapan Lebaran 2017 oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan dilaksanakan Sabtu, 24 Juni 2017. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan memimpin langsung sidang isbat bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Melalui mekanisme sidang isbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan melaksanakan hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1438 Hijriah.
"Sidang isbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2017 di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhammad Thambrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Seperti yang dilansir dari Liputan6, menurut Muhmamad Thambrin, sidang isbat akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah," ujar dia.
Sebagaimana isbat awal Ramadan lalu, proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438H. Adapun proses sidang isbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
Mantan Kakanwil Kemenag Kalsel ini menambahkan, data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1438H jatuh pada hari Sabtu, 24 Juni 2017M sekitar pukul 09.32 WIB, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1438H. "Pada saat rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 2 derajat sampai 4 derajat," tuturnya.
Muhammad Thambrin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.