Fimela.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil sampel dan menguji beberapa mi instan asal Korea. Dari produk yang diuji tersebut, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com, Samyang U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black), Samyang mi instan rasa kimchi, dan Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen) dinyatakan terbukti mengandung DNA babi.
Beberapa tahun belakangan, sebagian warga Indonesia memang keranjingan budaya Korea Selatan. Kepopulerannya membuat berbagai macam yang berbau Korea diburu dan tak jarang jadi tren, termasuk godaan mencicip mi instan yang terlihat menggiurkan saat muncul dalam deretan adegan drama asal Negeri Ginseng.
Namun demikian, jangan sampai dibutakan rasa penasaran, apalagi bagi kamu yang tak bisa makan produk non-halal. Belajar dari kasus beberapa mi instan yang ternyata mengandung DNA babi, sepertinya kewaspadaan adalah harga mati bila ingin tetap menikmati ragam produk keluaran Korea Selatan. Nah, coba simak beberapa ulasan menurut antranews.com berikut.
Logo halal. Merupakan petunjuk paling dasar. Terdapat produk-produk yang sudah dilengkapi logo halal, biasanya berupa gambar masjid warna hijau dengan tulisan HALAL di dalam kotak berwarna putih.
Namun demikian, tak semua produk halal terdapat sertaan logo halal. Jadi, kamu harus meneliti lebih dalam lewat langkah-langkah di bawah ini. Jangan sembarangan, kamu harus teliti sebelum membeli berbagai produk, apalagi tak disertai logo halal.
What's On Fimela
powered by
Periksa Komposisi Makanan
Cek komposisi makanan. Cara lain yang bisa ditempuh, yakni memastikan tak ada kata 돼지 고기 (dwaeji gogi) yang artinya daging babi di bagian belakang kemasan. Jeomsim ID menyarankan untuk membaca secara seksama komposisi dalam bahasa aslinya, jangan hanya mengandalkan bahasa Inggris atau Indonesia.
Pasalnya, tak semua komposisi makanan dialihbahasakan untuk kemasan versi impor. Tak hanya daging babi, pastikan tak ada bahan 돈지 (donji) alias lemak babi dan alkohol. Untuk produk seperti kue, pastikan tak ada bahan gelatin dari babi.
Pindai dengan aplikasi Halal Korea. Fitur scan dalam aplikasi ini memudahkan pengguna untuk memindai barcode di makanan kemasan keluaran Korea Selatan. Ada beberapa filter dalam pemindai yang bisa dipilih, yakni makanan bersertifikasi halal, bahan artifisial, alkohol, daging babi hingga produk turunan babi.
Hasil pindaian akan menunjukkan warna hijau bila bahan-bahannya aman dikonsumsi, dan warna merah akan terlihat bila ada bahan yang tak diinginkan. Aplikasi ini juga bisa memberitahu pengguna bila makanan tersebut diproduksi di pabrik yang bisa jadi bersentuhan dengan bahan haram sehingga kehalalannya diragukan. Belajar dari kasus Samyang U Dong, yuk teliti beli makanan Korea!