Tenang, Samyang yang Sering Kamu Makan Ini Halal Kok

Gadis Abdul diperbarui 19 Jun 2017, 14:56 WIB

Fimela.com, Jakarta Mi Samyang beberapa hari ini kembali jadi perbincangan, bukan karena banyaknya challenge yang bermunculan di dunia maya, tetapi karena pembahasan soal Samyang halal dan tidak. Jadi, selama ini mi Samyang yang sering kamu lihat di media sosial atau bahkan sering kamu makan itu tidak halal?

Eits, tunggu dulu! Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan bahwa empat produk mi instan asal Korea positif mengandung babi. Dari surat keputusan BPOM yang telah beredar di dunia maya terlihat bahwa keempat mie tersebut, yakni Samyang (Mi Instan U-Dong), Nongshim (Mi Instan Shin Ramyun Black), Samyang (Mi Instan Rasa Kimchi), dan Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen).

Dalam surat terlihat Badan POM memerintahkan importer yang bersangkutan, yakni PT Koin Bumi untuk melakukan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran, pencabutan nomor ijin edar karena tidak sesuai dengan ketentuan, dan public warning di laman Badan POM.

“Namun demikian, dalam rangka mengantisipasi peredaran produk yang cukup luas maka Saudara diminta untuk melakukan pemantauan dan penarikan produk dari peredaran apabila masih ditemukan produk tersebut,” tulis Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Lalu apa Samyang yang kamu sering makan halal? Kalau kamu makan mi Samyang dengan rasa Hot Chicken Flavor Ramen, maka jangan khawatir karena produk tersebut halal. Tapi satu hal yang harus kamu ketahui bahwa kode halal sangat jarang terlihat dalam mi Samyang Hot Chicken Flavor Ramen yang beredar di Indonesia, di negerinya sendiri mi tersebut mendapatkan label halal dari Korean Muslim Federation.