Berbagai upaya Evelyn dalam mempertahankan rumah tangga. Tapi berbeda dengan sang suami, Aming yang ngotot untuk menyudahi rumah tangganya. Setelah melalui kesepakatan, pasangan ini akhirnya resmi bercerai. (Instagram/ev0124)
Sidang putusan yang digelar Jumat (16/6) baik tergugat maupun penggugat tidak hadir. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Menurut pengacaranya, Aming dan Evelyn sengaja tidak menghadiri sidang tersebut. (Instagram/ev0124)
"Dia (Aming) nggak bisa hadir, berat untuk mendengar putusan," ungkap Devi Waluyo, kuasa hukum Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat 16 Juni 2017. (Instagram/ev0124)
Hal senada diungkapkan oleh pengara Evelyn, Henry Indraguna. Kliennya sengaja tidak hadir yang beragendakan putusan tersebut. Alasannya, Evelyn tidak mau kesedihannya diketahui oleh banyak orang. (Instagram/ev0124)
"Kalau mau hadir pun nggak kuat ya. Takutnya nanti mendengar malah nangis-nangis lagi. Jadi ya sudah lah. Jadi Evelyn nggak hadir. Diwakilkan kita aja," timpal Henry Indraguna. (Instagram/ev0124)
Meski Evelyn siap menerima apapun yang menjadi keputusan, lanjut kuasa hukumnya tetap saja perempuan berdarah Jepang tersebut merasakan kesedihan mendalam bercerai dengan Aming. (Instagram/ev0124)
Menurut kabar yang beredar, Aming mengajukan talak pada Evelyn dilatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga. Pasangan ini resmi nikah pada 6 Juni 2016. Tanggal 3 Maret, Aming mendaftarkan ke PA. Dan tanggal 16 Juni keduanya resmi cerai.(Instagram/ev0124)