Resmi Bercerai, Aming dan Evelyn Diharap Tetap Saling Dukung

Rivan Yuristiawan diperbarui 16 Jun 2017, 18:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Perjuangan Evelyn Nada Anjani yang sempat ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Aming akhirnya kandas. Jumat (16/6/2017), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan talak yang dilayangkan Aming pada 3 Maret 2017 lalu.

Ditemui usai persidangan, Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn mengatakan jika kliennya sudah ikhlas menyandang status janda. Evelyn pun harus menerima keputusan itu lantaran sejak awal berperkara, Aming memang bersikukuh untuk bercerai.

"Insya Allah menerima, karena prinsipnya kita kan ya udahlah mau diudahin aja. Bagaimana cara menyenangkan Aming, jadi kita juga harus hargai (keputusan hakim)," ungkap Henry Indraguna.

Sementara itu, Devi Waluyo sebagai kuasa hukum Aming pun menolak jika kliennya merasa senang dengan terkabulkan gugatan talaknya. Meski sebagai penggugat, namun menurutnya Aming juga merasa sedih rumah tangganya dengan Evelyn berujung ke perceraian.

"Nggak senang Aming sebenarnya. Gak ada yang senang dalam perpisahan. Jadi ini kesepakatan rekonsiliasi di antara keduanya (Aming dan Evelyn), jadi udah nggak ada gontok-gontokan lagi, udah nggak ada saling sakit hati lagi, sudah menerima," ucap Devi.

Selesainya perkara hukum antara Aming dan Evelyn juga diharapkan bisa membuat hubungan mereka lebih baik lagi kedepannya. Meski tak lagi sebagai rekan hidup, Aming dan Evelyn diharapkan bisa menjadi rekan kerja yang saling mendukung satu sama lain.

"Kalau udah baik, udah enak hubungannya kan mau kerja bareng, mau main bareng, terserah. Kalau sudah sampai di sini ya jadi teman, jadi saudara. Saling support aja," papar Devi.

Aming dan Evelyn sendiri belum terhitung satu tahun menjadi suami istri. Keduanya menikah pada 4 Juni 2016 di Bandung, Jawa Barat hanya dengan dihadiri teman-teman dan keluarga terdekatnya.

Tag Terkait