Fimela.com, Jakarta Sampai sekarang, alasan asli gugatan cerai yang dilayangkan Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, belum diketahui. Baik pihak Marwa maupun Atalarik Syah sama-sama bungkam dan menghindar ketika ditanyakan masalah itu.
Namun, seiring berjalannya sidang, beberapa hal yang ditengarai menjadi alasan gugat cerai yang dilakukan bermunculan. Salah satunya kabar terkait penghasilan istri yang lebih tinggi daripada suami dalam rumah tangga mereka.
"Bukan kebanyakan, tapi dia juga punya penghasilan. Memang kan pernah Atalarik itu nganggur kan," kata Busro Sapawi, kuasa hukum Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017).
Pada beberapa saat, Tsania diakui pernah menjadi kepala rumah tangga. Maksud hal ini adalah memberikan nafkah pada rumah tangganya. "Nah itu dia kan buktikan pernah jadi kepala keluarga. Tapi enggak terus-terusan, gantian," lanjutnya.
Intinya menurut Busro, bahwa Tsania Marwa selama ini tak pernah menuntut Atalarik untuk memberikan nafkah kepadanya dengan nominal tertentu. Karena Marwa sendiri sudah memiliki pendapatan yang cukup.
Nantinya, beberapa bukti transaksi keuangan keluarga akan dibeberkan di pengadilan dalam agenda pembuktian dan meminta keterangan saksi. Sidang tersebut rencananya akan digelar pada 20 Juni mendatang.
"Bukti transfer juga ada, aslinya itu kan Tsania tidak tergantung kepada Atalarik saja, dia juga punya penghasilan gitu lho, dan pernah memberikan bantuan kepada orangtua Atalarik. Jadi Tsania itu bukan orang jahat, dia orang baik," tukasnya terkait kondisi rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa.