Fimela.com, Jakarta Istri Ustaz Ahmad Alhabsyi baru saja menjalani pemeriksaan terhadap statusnya sebagai terlapor dugaan tindak perampasan dengan kekerasan yang diadukan mantan asisten rumah tangganya, Asti Damayanti. Hari ini, Rabu (31/5/2017), Putri Aisyah Aminah, diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief, setidaknya Putri Aisyah dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik terkait duduk permasalahan atas laporan dari Asti.
"Tadi sudah dilakukan (pemeriksaan) dengan sekitar 16 pertanyaan, keterangan tambahan untuk memberikan keterangan kepada penyidik bagaimana duduk permasalahan masalah ini," ungkap Vidi Galenso Syarief saat mendampingi Putri Aisyah di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Mencium gelagat tidak benar dalam laporan yang Asti, Vidi pun beranggapan jika hal tersebut masih memiliki kaitan dengan kasus perceraian yang saat ini sedang dihadapi kliennya dengan Ustaz Alhabsyi.
"Jadi memang kita sudah dari awal tahu bahwa ini sebenarnya rekayasa. Rekayasa dari kasus yang sebenernya gugatan perceraian mba Putri dan suaminya, Alhabsyi. Karena memang ada kaitannya ini. ternyata dia (Asti) masih di bawah umur, jadi pelapornya bukan dia," jelas Vidi.
"Saya nggak mau suudzon, tapi kelihatannya ada kaitannya (dengan gugatan cerai). Ini semacam pengalihan isu lah ya, karena tadi ada temuan polisi yang sebenernya bisa jadi bukti kita untuk laporan yang lain," lanjutnya.
Satu suara dengan kuasa hukumnya, Putri Aisyah pun memang sudah menemukan kejanggalan sejak pertama kali Asti menjadi pekerja rumah tangga di rumahnya. Putri menegaskan, saat kejadian sama sekali tidak ada upaya perampasan dari dirinya terhadap telepon genggam milik Asti.
"Tidak ada sama sekali perampasan. saya minta baik-baik, diserahkan, bahkan itu ada pinnya dia kasih pinnya juga baik-baik. Abis itu dia bilang ke warung, tapi nggak pulang-pulang. Saya kaget ternyata sore-sorenya ada di Polda gitu," tutur Putri Aisyah bercerita.
Memang, seperti yang diketahui, Maret 2017 lalu, ketika proses perceraiannya dengan Ustaz Ahmad Alhabsyi sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Putri Aisyah Aminah dilaporkan ke polisi oleh asisten rumah tangganya yang bernama Asti Damayanti. Dalam laporannya, Ibu tiga anak itu dituduh melakukan perampasan disertai dengan kekerasan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 362 dan 335 KUHP.