Fimela.com, Jakarta Istri ustaz Alhabsyi, Putri Aisyah Aminah, akan menjalani proses pemeriksaan sebagai pihak terlapor atas laporan yang dibuat mantan Asisten rumah tangganya, Asti Damayanti. Hari ini, Rabu (31/5/2017), Putri Aminah mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan perampasan disertai dengan kekerasan.
Sebagai warga negara yang baik, Putri pun lantas memenuhi panggilan pihak penyidik Polda Metro Jaya. Ditemani keluarganya, Putri Aisyah Aminah tiba di direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya.
Sambil melempar senyum kepada awak media, Putri menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan sekaligus pelengkapan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan Asti Damayanti.
"Insya Allah siap, doain aja," singkat Putri Aisyah Aminah sambil masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Seperti yang diketahui, Maret 2017 lalu, ketika proses perceraiannya dengan ustaz Alhabsyi sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Putri Aisyah Aminah dilaporkan ke polisi oleh asisten rumah tangganya yang bernama Asti Damayanti. Dalam laporannya, Ibu tiga anak itu dituduh melakukan perampasan disertai dengan kekerasan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 362 dan 335 KUHP.