Fimela.com, Jakarta Dalam agenda jawaban atas gugatan cerai yang dilayangkan Tsania Marwa, Atalarik Syah yang diwakili kuasa hukumnya menyatakan beberapa keberatan. Dalil atau alasan gugatan cerai tersebut menurut mereka mengada-ada.
"Dalam perkara pokok gugatannya, kita juga berkeberatan kepada beberapa dalil-dalil yang diajukan Marwa dalam gugatan," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017).
Salah satu alasan yang menjadi keberatan pihak Atalarik adalah ketika Tsania Marwa mengatakan bahwa keluarganya sudah tidak harmonis semenjak awal pernikahan. Ketidakharmonisan itu bertambah besar kala usia pernikahan sudah 5 tahun.
"Misalnya menyatakan bahwa perkawinan ini tidak harmonis sejak hari pertama perkawinan, bahkan berpuncak pada tahun kelima pernikahan. Kita nyatakan, justru di tahun pertama pernikahan berlangsung dengan baik, harmonis," tuturnya.
Justru, menurut pihak Atalarik Syah usia pernikahan 5 tahun merupakan masa-masa indah mereka. Kebersamaan keduanya juga didukung oleh harmonisnya hubungan dengan keluarga besar Marwa dan Atalarik.
"Yang kedua menyatakan bahwa berpuncak di lima tahun perkawinan, justru 5 tahun pernikahan adalah masa-masa yang indah bagi mereka berdua. Misalnya 2017, Januari mereka mengadakan party keluarga besar Marwah dengan Atalarik," tuturnya.
"Dan berlangsung di kediaman Marwa, berlangsung dengan baik, heboh, ceria. Karena Marwa dan Atalarik itu kan sudah punya komitmen menerima apa adanya, berarti tidak ada masalah. Jadi kita merasa bahwa itu suatu kebohongan," ujar Junaedi.
Hingga saat ini Tsania Marwa dan Atalarik Syah masih menyelesaikan urusan perceraian keduanya di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.