Elma Theana Komentari Hukuman 8 Tahun Penjara Gatot Brajamusti

Rivan Yuristiawan diperbarui 21 Mei 2017, 07:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Masih ingat dengan kasus hukum yang menimpa Gatot Brajamusti? Mantan ketua Parfi tersebut saat ini sudah divonis bersalah atas atas kasus kepemilikan narkoba dan sudah dijatuhkan hukuman 8 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Mataram. Lantas, bagaimana tanggapan Elma Theana terkait vonis hukuman yang dijatuhkan pada Gatot Brajamusti?

Seperti yang diketahui, Elma Theana sempat menjadi pengikut setia guru spiritual tersebut sebelum akhirnya sadar dan melepaskan diri beberapa tahun lalu. Terkait kasus hukum yang kini menjerat dan akan dihadapi Gatot Brajamusti, Elma pun enggan berkomentar banyak.

"Ya saya kan bukan hakim yang memutuskan harus berapa tahun hukuman, orang ini harus 15 tahun atau 20 tahun, nggaklah. Pokoknya apa yang diberikan itu mudah-mudahan jadi yang terbaik untuk semuanya. dan menjadi pelajaran untuk semuanya," ungkapnya saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Tak hanya itu, beberapa kasus Gatot yang lainnya seperti kepemilikan senjata api ilegal, pelecehan anak dibawah umur dan kepemilikan satwa liar yang dilindungi yang ditangani Polda Metro Jaya sudah rampung dan siap disidangkan. Elma pun berharap, Gatot Brajamusti bisa menyadari semua kesalahannya di masa lalu dan menjadi manusia yang lebih baik lagi ke depannya.

"Semoga semua yang terjadi ini mudah-mudahan ada hikmahnya, jadi bener-bener kembali kepada Allah dan menyadari kesalahan. Ini adalah rasa kasih sayang Allah yang diberikan kepada kita. Kita masih diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. lebih bagus daripada tidak, daripada nanti kita meninggal dalam keadaan masih banyak salah, jadi mending sekarang, berarti tuh masih ada kasih sayang Allah di situ," terangnya.

Memang, beberapa waktu lalu, Gatot Brajamusti sempat jadi perbincangan hangat lantaran kasus-kasus yang menjeratnya. Setelah ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba di Mataram, beberapa kasus hukum lain lantas datang bertubi-tubi pada pria yang berprofesi sebagai guru spiritual tersebut.

Elma Theana adalah salah satu mantan pengikut yang bersedia angkat bicara. Selain narkotika, Gatot Brajamusti juga masih terancam hukuman terkait kasus pelecehan anak di bawah umur berdasarkan laporan salah satu mantan pengikutnya yang mengaku sempat dilecehkan secara seksual saat berguru dengan Gatot. Selain itu, saat polisi melakukan penggeledahan di kediamannya, Gatot diketahui memiliki senjata api ilegal dan satwa liar dilindungi yang sudah diawetkan.