Pengacara Kaget Evelyn Curhat kepada Saksi Aming

Anto Karibo diperbarui 21 Mei 2017, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Astrid, salah seorang sahabat Aming dan Evelyn Nada Anjani menjadi saksi dalam persidangan cerai keduanya di pengadilan. Dalam kesaksiannya, Astrid menyatakan bahwa Evelyn sudah legowo untuk menerima putusan cerai dari majelis hakim.

"Mungkin teman-teman bingung ya, soalnya saya kan juga sangat dekat dengan Evelyn. Dia juga menganggap saya bunda, tapi sekarang saya ada di pihak Aming," kata Astrid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Evelyn sudah kemarin saya ketemu sama Evelyn, dia bilang sudah ikhlas kok. Sudah nggak ada masalah dengan perceraian ini. Karena menurut saya Aming dan Evelyn adalah sama, saudara," lanjut Astrid.

Baginya, dalam perceraian bukan masalah memenangkan perkara atau kalah dalam persidangan. Namun, bagaimana kedua belah pihak bisa menyadari bagaimana seharusnya mendapatkan jalan keluar terbaik.

"Ini bukan perkara menang atau kalah, tapi saya di sini hanya sebagai saksi yang menetralkan keadaan. Karena kebetulan terjadi finishing di rumah saya. Itu aja," imbuh Astrid.

Di lain pihak, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn merasa seperti dilangkahi. Sebagai kuasa hukum, ternyata ia tak mengetahui Evelyn yang curhat kepada Astrid, bahwa dirinya menerima perceraian ini dengan ikhlas.

"Ini yang membuat saya kaget. Yang membuat saya agak sedikit drop, kenapa Evelyn mengatakan langsung kepada Astrid tidak mengatakan langsung kepada kami. Padahal tadi malam saya masih menghubungi Evelyn. Kami meminta kepada Evelyn pun tidak diberikan waktu, tadi pagi kami pun menghubungi Evelyn pun tidak tersambung," ucap Henry.

"Jadi atas kesaksian daripada saudara Astrid bahwa Evelyn sudah mau bercerai (dari Aming) dengan ikhlas kalau buat kami pengacara intinya yang terbaik untuk kedua belah pihak. Kalau memang Evelyn mau bercerai dengan ikhlas maka ya sudah," tandas Henry kecewa.