Demi Lancarkan Keinginan Cerai, Aming Siapkan Tiga Saksi

Anto Karibo diperbarui 12 Mei 2017, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Aming masih bersikukuh untuk bercerai dengan istrinya, Evelyn Nada Anjani. Pernikahan yang hanya bertahan sekitar 8 bulan tersebut menyisakan perih bagi Evelyn. Karenanya, ia tak mau rumah tangganya hancur.

Namun, agaknya Aming tetap dalam agendanya. Ia akan melakukan cara apapun sesuai dalam koridor hukum untuk memuluskan niatnya. Dalam sidang pembuktian, pihak Aming memberikan bukti-bukti yang mendukung.

"Kasih pembuktian. Kalau yang formil biasa surat nikah, domisili, lalu bukti-bukti percekcokannya, mengenai transfer nafkah dan sebagainya. Aming juga selama tidak bersama tetap ngasih," kata Devi Waluyo ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan (12/5/2017).

Untuk agenda minggu depan, sidang akan memberikan kesempatan kepada pihak Evelyn dalam pembuktiannya. Sementara pihak Aming akan membawa 3 orang saksi demi memperkuat posisinya sebagai pemohon cerai.

"Minggu depan bukti dari pihak Evelyn, dan kita mengajukan saksi. Sementara sih masih ada 3 orang (saksi). Tapi nanti kita lihat lagi," tutur Devi.

Dalam sidang kali ini, A kembali tak bisa menghadirinya. Pekerjaannya sebagai entertainer menuntutnya kerap berpindah kota. "Aming lagi di luar kota, belum hadir. Tapi nanti ada waktu dia akan hadir," tukas Devi Waluyo terkait perceraian Aming dan Evelyn Nada Anjani.

What's On Fimela