Amarah Ari Wibowo Atas Hasil Sidang Vonis Ahok

Teddy Kurniawan diperbarui 09 Mei 2017, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Ari Wibowo langsung mengungkapkan isi hatinya, begitu mengetahui hasil sidang vonis Ahok dianggapnya tidak adil. Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (9/5/2017) tersebut, Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas dugaan penodaan agama. Gubernur DKI Jakarta itu kemudian divonis dua tahun penjara dan langsung diinapkan di Rutan Cipinang, Jakarta.

"RIP Indonesian Justice System! Semoga ibu Vero dan anak-anaknya diberikan ketabahan dan kekuatan atas perlakuan tidak adil ini. Atas nama warga DKI, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas fitnahan ini," tulis Ari Wibowo dalam postingan di akun instagramnya.

Sebelum sidang dimulai, Ari Wibowo sempat menuliskan doa di akun instagramnya sebagai penyemangat Ahok mengikuti jalannya sidang.

"Doa kami menyertaimu pak Ahok. Ribuan karangan bunga. Ribuan balon-balon. Ribuan kartu ucapan. Semua itu hanyalah tanda terima kasih atas apa yang sudah beliau lakukan untuk kami, untuk warga Jakarta yang datang dari lubuk hati terdalam kami. Walau mereka mencoba membakar, merusak, memusnahkan semua itu, tapi ketahuilah, hati kami tidak bisa dibakar, dirusak dan dimusnahkan. Maju terus pak Ahok da keluarga. Doa dan hati kami untukmu," tulis Ari Wibowo panjang lebar.

Harapan Ahok dapat bebas dari jeratan hukuman rupanya kandas. Majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat telah membuat keputusan, Ahok dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dari satu tahun masa percobaan hingga menjadi dua tahun masa tahanan.

Sejumlah artis, termasuk Ari Wibowo tentu kecewa dengan keputusan hasil sidang vonis Ahok tersebut. Mereka banyak menumpahkan kekecewaan tersebut melalui media sosial.

What's On Fimela