Fimela.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini, Selasa (9/5/2017) divonis hukuman 2 tahun penjara. Hal itu merupakan buntut dari ucapannya yang dianggap menistakan agama Islam. Terkait hal tersebut, Gilang Dirga pun ikut memberikan komentarnya.
"Dibilang Ahokers nggak juga sih, karena gue anak Bekasi haha. Tapi kalau gue bilang sih kita harus menghargai dan menghormati hukum yang ada di Indonesia. Jadi apapun keputusannya itu pasti yang terbaik," ungkapnya saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Selasa (9/5/2017).
"Ini kan tapi memang sudah final, kalau komentar gue sih ya kita taat kepada hukum aja," tambah Gilang.
Selain menghormati keputusan hakim, Gilang juga percaya jika majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok bebas dari intervensi pihak manapun.
"Jadi kalau gue bilang sih, gue rasa hukum di Indonesia nggak bisa diintervensi. Mau demo seperti apapun kalau keputusan (hakim) seperti itu ya memang harus seperti itu bukan karena ada demo atau apa," pungkasnya.
Sidang putusan terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok telah digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, pada Selasa (9/5/2017). Dipimpin oleh hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto, Ahok diputus bersalah dengan hukuman dua tahun penjara.