Fimela.com, Jakarta Tsania Marwa menganggap Atalarik Syah tak bisa lagi diajak bekerjasama dalam urusan hak asuh terhadap kedua anaknya. Sampai saat ini, Tsania belum bisa bertemu dengan kedua anak hasil pernikahannya dengan Atalarik Syah tersebut.
Karena merasa mengalami jalan buntu, Tsania pun menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar menjembatani keinginannya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Siang ini KPAI memang panggil Marwa terkait pelaporannya untuk hak akses bertemu anak. Prinsip KPAI kami menjalankan SOP untuk pemanggilan, meminta info sejelas-jelasnya tentang keinginan bertemu anak," kata Konsuler Komisioner Bidang Pengasuhan KPAI, Rita Pranawati di kantornya, Selasa (2/5).
Menurut Rita, meskipun orangtua tengah terlibat masalah, namun anak tak selayaknya menjadi korban. Bahkan ketika orangtua sudah bercerai, hak asuh terhadap anak harus dibagi dengan ayah dan ibunya.
"Dan prinsipnya sesuai UU kami berharap kalaupun terjadi persoalan dengan orang tua, anak tetap anak berdua, tetap diasuh oleh berdua, tetap punya akses bertemu dan problem yang ada di orangtua bisa dilepas untuk urusan anak," imbuh Rita.
Sebagai ibu, Tsania Marwa berharap bisa bertemu dengan kedua anaknya. Ia berharap dengan bantuan KPAI, Atalarik bisa tersentuh hatinya dan membiarkan anak-anak bertemu dengan Tsania Marwa.
"Sesuai dengan agenda hari ini, saya mengikuti prosedur datang ke KPAI karena memang saya membuat laporan pengaduan tentang hak asuh anak saya dan saya juga berikan info-info yang dibutuhkan. Memang tujuan kami cuma satu supaya saya bisa bertemu anak saya lagi dan bisa dapat hak asuh sebagaimana ibu," tukas Tsania Marwa.