Iwa K Akui Sudah Dua Bulan Konsumsi Ganja

Rivan Yuristiawan diperbarui 29 Apr 2017, 19:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Penyanyi rap, Iwa K sementara waktu menjadi tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta semenjak Sabtu (29/4/2017). Alasannya, Iwa K tertangkap tangan membawa barang yang diduga ganja saat memasuki terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan penjelasan pihak keamanan bandara saat melakukan pemeriksaan awal, barang terduga ganja didapatkan di kantong sebelah kiri celana pendek yang dipakai oleh Iwa K saat boarding.

Saat menjalani introgasi awal oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iwa K mengaku sudah menggunakan ganja sejak dua bulan terakhir.

"Dalam keterangannya, dia (Iwa K) sudah dua bulan terakhir ini menggunakan ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/4/2017).

Kompol Martua Silitonga juga menjelaskan, berdasarkan keterangan Iwa K, ia mendapatkan barang yang diduga ganja dari seorang temannya yang berinisial Y.

"Kemudian kami lakukan pengembangan, barang itu diberikan hari Kamis pukul 10.30 pagi oleh seseorang berinisial Y. Sementara tim lagi melakukan pengejaran," tambahnya.

"Dalam batangnya itu ada dimasukin ganja, sudah bersatu sama tembakau rokok. Untuk memisahkan mana tembakau mana ganja, nanti itu keterangan dari Labfor. Untuk netto sementara belum bisa menyampaikan tunggu hasil labfor. Tapi brutonya 4,04 gram dari timbangan rokok yang dalamnya ada ganja bergabung sama tembakau," jelasnya.

Iwa K sendiri tertangkap pada saat menjelang boarding penerbangan pertama menggunakan pesawat Lion Air menuju ke Makassar. Berdasarkan keterangan Iwa yang disampaikan pihak kepolisian, kepergiannya ke Makassar dalam rangka menghadiri sebuah acara musik dimana Iwa didaulat menjadi salah satu pengisi acara.