Fimela.com, Jakarta Penyanyi rap, Iwa K diamankan pihak kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, (29/4/2017) pagi. Tertangkapnya Iwa K dikabarkan lantaran diduga membawa narkotika jenis ganja saat ingin boarding di terminal 1 B menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Wikan Resminingtyas, istri dari Iwa K mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kabar tertangkapnya sang suami. Menurutnya, saat meninggalkan rumah, Iwa K memang izin pada dirinya untuk mengisi sebuah acara.
"Dia mau kerja, selebihnya saya belum tahu," singkat Wikan saat dihubungi awak media, Sabtu (29/4/2017).
Memang, sebelumnya santer diberitakan jika penyanyi rap bernama lengkap Iwa K diamankan pihak kepolisian lantaran diduga membawa narkotika jenis ganja. Hal tersebut sebelumnya sudah terkonfirmasi dari Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta yang membenarkan Iwa K diamankan.
Sampai saat ini, Iwa dikabarkan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait barang yang diduga ganja tersebut. Sementara, barang bukti berupa tiga linting barang yang diduga ganja masih dalam pemeriksaan di puslabfor guna memastikan barang yang ada di dalam kekuasaan Iwa K.