Gugatan cerai Ade Maya, terhadap suaminya Ibnu Jamil digugurkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pasangan ini pun batal bercerai. Kabar itu dibenarkan oleh humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih. (Instagram/maulajamilo11)
Lantas apa yang menjadi alasan kenapa gugatan Ade Maya gugur. Hal itu lantaran sebagai penggugat, tidak pernah hadir hingga sidang ketiga. Sesuai dengan prosedur, sebagai penggugat harus hadir dalam sidang. (Instagram/maulajamilo11)
"Ya itu digugurkan (gugatan cerai dan saksi semua). Karena bisa jadi ketidakhadiran mereka berdua karena adanya itikad damai," ujar Jarkasih. (Instagram/maulajamilo11)
Dengan tidak hadirnya penggugat hingga tiga kali, Jarkasih berbaik sangka. Bisa jadi, pasangan yang nikah sejak 2006 dan telah dikaruniai seorang anak itu berdamai di luar persidangan. (Instagram/maulajamilo11)
"Tergantung penggugat, kita kan positif thingking, ya mungkin sudah ada kata damai," kata Jarkasih di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4). (Instagram/maulajamilo11)
"Tergantung penggugat, kita kan positif thingking, ya mungkin sudah ada kata damai," kata Jarkasih di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4). (Instagram/maulajamilo11)
"Ya itu digugurkan (gugatan cerai dan saksi semua). Karena bisa jadi ketidakhadiran mereka berdua karena adanya itikad damai," ujar Jarkasih. (Instagram/maulajamilo11)