Fimela.com, Jakarta Akibat mendatangi rumah kediaman Atalarik Syah untuk bertemu dengan anak-anaknya, Tsania Marwa harus berurusan dengan hukum. Penjaga rumah sekaligus supir yang merasa diintimidasi oleh Tsania Marwa langsung melapor ke polisi.
"Yang melaporkan itu si korban. Korban itu penjaga yang kemarin. Itu yang supir itu tertekan itu sampai pengen pulang kampung," kata Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/4).
"Intimidasi atau ancaman kira-kira dia bilang, kamu buka pintu ini kalau kamu ga buka ntar saya jebloskan ke penjara, itu berkali-kali ngomongnya. Itu kan penjaga sekaligus sopir Atalarik," sambung sang kuasa hukum.
"Intimidasi atau ancaman kira-kira dia bilang, kamu buka pintu ini kalau kamu ga buka ntar saya jebloskan ke penjara, itu berkali-kali ngomongnya. Itu kan penjaga sekaligus supir Atalarik," sambung sang kuasa hukum.
Sang supir menurut Junaedi hanya menjalankan tugasnya. "Jadi dia diamanahi selama Atalarik umroh tidak boleh mempersilahkan orang lain masuk. Marwa datang ke rumah dengan kakaknya dan bawa satu rombongan yang ga tahu maksudnya apa ingin masuk rumah," ucapnya.
Sebagai majikan, Atalarik Syah pun mendukung penuh langkah pegawai rumah tangganya itu untuk mencari keadilan kepada pihak berwajib. Apalagi sang supir sudah lama mengabdi dan layaknya keluarga.
"Namanya supir, harus ijin dulu ( ke Atalarik). Disupport lah sepanjang dia ga jadi pulang kampung. Karena dia ama keluarga juga sudah dekat, ama keluarga sudah dekat," tandas Junaedi.
Sebenarnya, Tsania Marwa tak pernah mendapatkan larangan bertemu anaknya, namun harus dengan cara yang benar. "(Arik) Sangat menyesalkan dong. Marwa itu kalau mau lihat anaknya kapan saja monggo," tukas Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah.