Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu silam, pihak Aming sempat mengisyaratkan bahwa salah satu alasan perceraiannya adalah perbedaan usia yang lumayan jauh dengan Evelyn Nada Anjani. Aming saat ini berusia 38 tahun, sementara Evelyn 25 tahun.
Henry Indraguna, pengacara Evelyn, menyatakan bahwa pernyataan Aming tersebut sangat tidak bijak. Bagaimanapun menikah adalah sebuah pilihan di mana pasangan harus menjalankan rumah tangga dan segala masalah bersama.
"Seharusnya kalau mau nikah periksa dulu KTP-nya, periksa dulu umurnya. Jangan pas udah nikah baru sadar nikah sama anak kecil," kata Henry Indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan (20/4/2017).
Pihak Evelyn menyebut Aming begitu terbawa perasaan ketika menemui masalah dalam rumah tangganya. Berbeda dengan Evelyn yang sangat santai dengan beragam pemberitaan yang ada belakangan ini.
Sampai saat ini pun Evelyn berharap ada kesempatan untuk rujuk. "Ga ada (baper). Kita mah diam aja. Anjing menggonggong kafilah berlalu. Sampai saat ini klien kami tetep tidak berubah. Mau rujuk kembali. Tetap kami pertahankan," ujar Henry.
Aming sendiri berharap ada perdamaian dalam kasus perceraiannya. Dalam beberapa kesempatan, Aming sendiri mengatakan bakal menjalin komunikasi yang baik dengan istri yang digugatnya tersebut.
"Katanya ada komunikasi ya tapi gak tahu komunikasi hagaimana. Aming kan juga bilang mau komunikasi yang baik, hubungan yang baik, ya udah jangan bawa statement yang ga bagus," tukas Henry mewakili Evelyn Nada Anjani.