Fimela.com, Jakarta Kasus perceraian mereka sepertinya semakin memanas. Melalui kuasa hukumnya, Atalarik Syah mengaku menyayangkan sikap Tsania Marwa yang mendatangi rumahnya dengan membawa seorang polisi.
Terlebih saat itu Atalarik sedang tidak berada di rumah. Atas kejadian itu, Atalarik melaporkan Tsania Marwa ke Mapolres Kota Bogor, dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
"Sudah saya laporkan polisi tuh, pasal 335, perbuatan tidak menyenangkan. Itu Minggu lalu tanggal 11 waktu Arik lagi umroh," ungkap Junaedi, kuasa hukum Atalarik Syah, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (17/4/2017).
Junaedi tidak mengtahui alasan Tsania datang ke rumah kliennya, dengan membawa seorang polisi. Menurut info yang dia dapat, Tsania memaksa untuk masuk ke rumah Atalarik. Selain itu, Tsania Marwa juga diduga sempat melontarkan kata-kata yang berisi nada ancaman.
"Nggak jelas, dia ngancam-ngancam. Saya nggak tahu apa maunya. Ada Maksa masuk iya, dia pakai aparat polisi," kata Junaedi.
Menurut Junaedi, tak perlu adanya pertemuan antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa atas kejadian ini. Justru dia mengharapkan pertemuan itu cukup dilakukan di pengadilan agama. "Ketemunya besok saja ya," pungkas Junaedi.