Fimela.com, Jakarta Drama perceraian Jennifer Garner dan Ben Affleck seakan tidak ada habisnya. Ternyata pasangan ini sudah mengajukan gugatan cerai pada 13 April 2017. Hal ini seakan sebagai langkah pertama mengakhiri pernikahan mereka secara resmi.
Ben Affleck dan Jennifer Garner mengajukan gugatan cerai di Los Angeles County Superior Court. Perbedaan yang tak bisa diselesaikan menjadi alasan mereka untuk berpisah.
Selain itu Ben Affleck dan Jennifer Garner juga sudah menetapkan hak asuh bersama dari tiga orang anak mereka. Seperti yang dilansir dari Billboard, pengajuan tersebut dibuat tanpa ada pengacara.
"Kami melangkah dengan cinta dan pesahabatan. Kami juga komitmen untuk bersama-sama mengasuh anak-anak," ujar Ben Affleck dan Jennifer Garner.
Sebelumnya diberitakan jika Jennifer membatalkan gugatan cerainya setelah ia berpikir untuk memperbaiki pernikahannya dengan aktor kelahiran 15 Agustus 1972 itu. "Jen telah membatalkan perceraiannya. Dia benar-benar ingin memperbaiknya dengan Ben. Mereka ingin mencoba lagi," ujar seorang sumber kepada People.
Selain keinginan Ben Affleck dan Jennifer Garner untuk memperbaiki hubungan yaang telah rusak, anak-anak pun disebut telah menjadi salah satu hal yang membuat keduanya memutuskan unutk rujuk. "Selalu ada kesempatan untuk memperbaiki hubungan. Mereka saling mencintai," kata sumber tadi. "Mereka juga benar-benar mencintai anak-anak mereka, dan anak-anak mencintai orangtuanya," tutur seorang sumber.