Fimela.com, Jakarta Belum lama ini kasus penangkapan Fidelis Ari Sudarwoto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat atas kepemilikan 39 batang ganja yang ditanam di rumahnya, telah menyita perhatian masyarakat di dunia maya. Penangkapan Fidel menjadi perhatian setelah terungkap bahwa ia menanam ganja untuk istrinya yang mengidap Syringomyelia atau kista di sumsum tulang belakang.
Kisah ini pun semakin memilukan setelah sang istri yang begitu ia perjuangkan kesembuhannya meninggal, 32 hari setelah dirinya ditangkap BNN. Sedangkan sebelumnya, sang istri telah berada dalam kondisi kesehatan yang lebih baik, tepatnya saat Fidel memberi ekstrak ganja racikannya yang ia buat dengan bekal pengetahuan dari artikel yang dibacanya.
Bukan tanpa alasan, Fidel memutuskan untuk memberikan ekstrak ganja tersebut setelah ia tak menemukan jalan keluar dari berbagai jenis pengobatan yang dijalani istrinya. “Ia telah ke sejumlah rumah sakit di tempat ia tinggal, di Sanggau, Kalimantan Barat. Dia juga ke terapis, hingga ke pengobatan alternatif, tapi hasilnya nihil. Pun ada keinginan untuk membawa istrinya berobat ke Pulau Jawa, tapi tak diizinkan dokter karena jantung istrinya, Yeni Riawati yang lemah,” jelas Gunawan Mashar yang mengunggah kisah Fidel lewat akun Facebook.
Berkenaan dengan kasus tersebut, Menteri Kesehatan Nila Moeloek pun turut berkomentar tentang kasus tersebut. Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa ganja hanya menimbulkan efek 'nge-fly' dan tidak benar-benar memiliki efek mengobati.
"Jadi artinya lupa akan rasa sakit dan sebagainya. Jadi bukan mengobati tapi mengurangi sistem. Dan saya bilang tidak. Batasannya menghilangkan rasa sakit" ujar Nila dilansir dari laman Liputan6.com. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa menurut undang-undang, ganja tetap dilarang.
What's On Fimela
powered by
Ganja Dilegakan untuk pengobatan
Melansir Prevention, ganja disebut bisa membantu menghilangkan rasa sakit dari hampir dua lusin jenis penyakit. Salah satu contohnya untuk penderita Multiple Sclerosis yang kerap mengalami gangguan tidur, juga bagi penderita epilepsi untuk mengurangi kejang.
Seiring dengan manfaatnya yang bisa mengurangi rasa sakit, beberapa negara memang telah melegalkan penggunaan ganja sebagai obat. Ya, ada lho, saat melegalkan ganja untuk pengobatan, negara-negara ini telah memiliki prosedur yang ketat dalam penggunaannya, di mana ada regulasi dan undang-undang yang mengatur jelas penggunaannya.
Negara-negara tersebut diantaranya Australia, dan 23 negara bagian Amerika seperti Nevada, Alaska, Arizona, California, Connecticut, Colorado, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Massachusetts, Michigan, Minnesota, Montana, New Hampshire, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Rhode Island Vermont, dan Washington.
Setelah mengetahui manfaat dan ada banyak negara yang melegalkan ganja, mungkin kamu berpikir bahwa ganja baiknya dilegalkan di Indonesia. Namun jangan terlalu cepat memutuskan, karena sebenarnya ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan ganja.
Diluar dari manfaatnya yang memiliki efek 'nge-fly', kamu harus tahu kalau ganja memiliki lebih banyak dampak negatif. Menimbulkan rasa panik, ketakutan, halusinasi, peningkatan denyut jantung, penurunan kemampuan diri, kesulitan konsentrasi, hingga merusak hati dan otak menjadi sedikit dampak negatif yang timbul dari penggunaan narkoba jenis ini.