Fimela.com, Jakarta Kasus Mario Teguh dan Aryani Soenarto yang juga ibu kandung Kiswinar belum menemui titik terang. Padahal, sudah enam bulan kasus tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik itu dilaporkan. Apalagi sudah terbukti dari hasil tes DNA, Mario Teguh adalah ayah biologis Ario Kiswinar.Tentu Mario Teguh sudah tidak bisa mengelak lagi perihal status anak Ario Kiswinar.
"Tepat hari ini, Rabu 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama terjadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas," tulis Aryani Soenarto di akun Facebook-nya, Rabu (5/4/2017).
Lantaran masih belum menemui titik terang pasca pembuktian tes DNA, Aryani kemudian membuat surat terbuka yang ditujukan pada Kapolri. Adapun isi surat terbuka itu adalah curahan hati ibunda Kiswinar itu tentang lambannya proses penyidikan terhadap pelaporan kuasa hukumnya, Ferry Amarhoseya.
"Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini," tulis Aryani lagi.
Selain untuk Kapolri, surat terbuka itu juga akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar mengetahui ada salah satu warga negara Indonesia yang sedang meminta keadilan.
"Akan dikirim secara langsung, baik yang ditunjukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden," tulis Aryani lebih lanjut.
Dalam surat terbuka sebanyak tiga halaman itu, Aryani mencurahkan isi hatinya perihal penanganan kasus antara dirinya dan Mario Teguh. Ia menilai setelah diketahui hasil tes DNA yang merupakan hal penting, penyidikan kemudian dirasakan melambat. Ia dan Kiswinar serta kuasa hukumnya mempertanyakan hal tersebut.