Fimela.com, Jakarta Aryani Soenarto, ibunda Kiswinar tak lagi bisa menahan kesabarannya. Sebab sudah enam bulan kasus pelaporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Mario Teguh, belum juga dituntaskan. Padahal, satu tahap penting yakni pemeriksaan tes DNA sudah rampung dan diumumkan pada 25 November 2016.
Mario Teguh dilaporkan kuasa hukum Aryani dan Kiswinar atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan, saat hadir di acara siaran langsung Kompas TV, 9 September 2016.
"Tepat hari ini, Rabu 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama terjadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas," tulis Aryani Soenarto di akun Facebook-nya.
Ia melanjutkan, sengaja mengirim surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, untuk mendapatkan perhatian Kapolri terhadap berjalannya proses hukum ini.
"Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini," tulis Aryani lagi.
Surat terbuka tersebut, ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Akan dikirim secara langsung, baik yang ditunjukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden," tulis Aryani lebih lanjut.
Dalam surat terbuka sebanyak tiga halaman tersebut, Aryani mencurahkan isi hatinya perihal penanganan kasus antara dirinya dan Mario Teguh. Ia menilai setelah diketahui hasil tes DNA yang merupakan hal penting, penyidikan kemudian dirasakan melambat. Ia dan Kiswinar serta kuasa hukumnya mempertanyakan hal tersebut.
Seperti sudah pernah diberitakan sebelumnya, konflik Mario Teguh dan Kiswinar perihal status biologis akhirnya terjawab dengan hasil tes DNA. Mario Teguh merupakan ayah biologis Kiswinar.