Fimela.com, Jakarta Pedangdut Ridho Rhoma, pada Selasa (4/4/2017) siang resmi menjadi penghuni atau pasien di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta. Hal ini disampaikan Slamet. R Wakasat di RSKO Cibubur, Jakarta Timur Selasa (4/4/2017) saat diwawancarai awak media usai Ridho tiba di rumah sakit bagi para pecandu narkotika tersebut.
"Hari ini penyidik melaksanakan kegiatan penyerahan ke dua tersangka yakni RR dan S. Mereka melakukan rehab Di RSKO mulai hari ini direhab di sini," kata Slamet.
Meski tidak dijabarkan akan berapa lama anak dari Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut berada di RSKO, Slamet menegaskan jika waktu rehab tergantung hasil yang diperiksa oleh tim dokter.
"Berapa lamanya menunggu nanti dari tim dokter ini, ya selama proses penyidikan. Itu kan dalam rangka pengobatan, nggak tahu berapa lamanya, karena yang tahu hanya dokter. Nanti bagaimana pengobatan itu berapa lama yang menentukan dokter di sini," jelasnya menambahkan.
Seiring dengannya pengobatan atau rehabilitasi yang dilakukan Ridho, ia juga akan menjalani proses hukum yang hingga kini berkasnya akan dilengkapkan dan diserahkan ke Kejaksaan untuk menunggu sidang.
"Proses hukum tetap berjalan. Sambil di sini proses hukumnya tetap berjalan makanya sambil menunggu berkas kita kirim ke JPU untuk tersangka kita taruh di RSKO," papar Slamet.
Ridho Rhoma dan satu orang rekannya ditangkap Polres Satuan Jakarta Barat pada Maret lalu. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram lengkap dengan alat hisapnya.