Fimela.com, Jakarta Kuasa hukum Nikita Mirzani, Rudi Kabunang, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya guna membatalkan pencabutan laporan atas Julia Perez dengan nomor LP/5286/X/2016/PMJ/Dit.reskrimum tgl 29 Oktober 2016, dengan terlapor Yulia Rachmawati alias Julia Perez.
Sang kuasa hukum pun bicara pada media pada Selasa, 4 April 2017. Surat gugatan itu telah dilayangkan ke pengadilan dan saat ini sedang diproses oleh pihak yang berwenang.
"Kami sudah melayangkan surat pada Kapolres Jakarta Selatan tentang pembatalan pencabutan laporan tersebut," ucap Rudi Kabunang, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Untuk langkah selanjutnya, kuasa hukum Nikita mempercayakan pada pihak penegak hukum. Rudi berharap, polisi bisa melindungi hak-hak Nikita atas pelaporan tersebut.
"Kami serahkan pada penegak hukum untuk melindungi hak klien kami sehubungan dengan laporan tersebut," pungkas Rudi.
Diketahui, Nikita Mirzani sempat mencabut laporannya atas Julia Perez di Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, Nikita mencabut laporan itu dengan nomor 016/FHB-JKT/III/2017 02 Maret 2017.