Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka, Ini Reaksinya

Fimela diperbarui 31 Mar 2017, 22:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Budi Hermanto mengaku bahwa status tersangka Nikita Mirzani didasarkan atas pertimbangan termasuk rekonstruksi. Niki juga telah dipanggil untuk menjalani BAP ulang sebagai tersangka.(Galih W. Satria/Bintang.com)
"Kita menetapkan dari hasil gelar perkara minggu lalu (Nikita Mirzani) ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017). (Galih W. Satria/Bintang.com)
Pemanggilan pertama janda dua anak itu juga telah dilakukan pada (29/3). Namun, Niki tidak bisa hadir lantaran kesibukannya. Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya yang menjanjikan hadir pada pekan depan. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Pihak kepolisian akan memanggil kembali untuk yang kedua kalinya pada pekan depan, Senin (3/4). Apalabila masih tidak bisa hadir pada pemanggilan kedua hingga ketiga, Niki akan dijemput paksa. (Galih W. Satria/Bintang.com)
Menanggapi hal itu, janda Sajad Ukra itu santai menanggapi status tersangka kasus pemukulan asisten Jupe, Lucy tersebut. Bahkan, ia siap membawa bukti untuk menangkis tuduhan Lucky. (Galih W. Satria/Bintang.com)
"Enggak masalah, enggak shock, biasa aja. Enggak trauma, patah tulang, memar-memar kan. Jadinya masih aman," kata Niki, ditemui di Polda Metro Jaya, Jaksel, Kamis (30/3/2017) seperti dilansir dari Liputan6. (Galih W. Satria/Bintang.com)
"Tinggal bawa aja bukti-buktinya. Kalau yang kemarin belum cukup, nanti Niki kasih lagi bukti tambahannya," ujar Nikita Mirzani.‎ (Galih W. Satria/Bintang.com)