Fimela.com, Jakarta Lagi! Seorang artis tertangkap karena narkoba. Kali ini adalah Ridho Rhoma yang ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0, 7 gram. Selain artis, banyak juga yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, entah bandar maupun pengguna.
Mesti kita apresiasi aparat penegak hukum yang telah banyak meringkus bandar narkoba beserta penggunanya. Tapi meski begitu, pertanyaan besar yang timbul adalah kenapa masalah narkoba seakan tidak kunjung selesai?
Sampai hari ini, bangsa kita dan bangsa-bangsa di dunia, masih darurat perang menghadapi narkoba, musuh nyata yang sangat berbahaya bagi generasi bangsa yang menjalar hampir ke seluruh lapisan masyarakat sebagai mesin perusak dan pembunuh.
Data BNN tahun 2016, menyatakan di Indonesia hampir 40-50 orang mati sia-sia akibat narkoba. Angka itu didominasi anak muda. Dan, 50 persen lebih penghuni penjara adalah karena kasus narkoba.
Amat dahsyat memang bahaya narkoba, ia mampu merusak fisik, akal, mental dan membunuh generasi bangsa. Karena itu, narkoba sebagai musuh wajib diperangi dan tidak ada tawar menawar.
Bukan hanya berbahaya bagi pengguna yang bisa berakibat pada kematian, tapi efek narkoba juga meresahkan banyak pihak. Betapa banyak kasus pencurian, perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan yang diawali oleh kejahatan narkoba.
What's On Fimela
powered by
Andai Indonesia Menggunakan Cara Filipina dalam Memberantas Narkoba
Sungguh bukan perkara mudah memang memerangi narkoba. Apalagi narkoba terkesan memiliki sejuta nyawa, mati satu tumbuh seribu. Satu gembong narkoba berhasil diringkus, tidak lama kemudian muncul gembong lainnya.
Belum lagi para sindikat yang memiliki modus baru dalam menyebarkan narkoba. Selalu bermunculan narkoba jenis baru seperti gorilla dan Blue Safir, narkoba dalam bentuk cair yang bisa digunakan untuk rokok elektrik.
Tak heran jika Presiden Jokowi pada 2015 menyatakan darurat narkoba dengan mengambil langkah tegas menolak pemberian grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba.
Bahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) sempat merencanakan membuat penjara dan pengadilan khusus untuk pengedar narkotika. Penjara tersebut dirancang pada pulau terpencil di Indonesia dan dijaga buaya liar agar narapidana tidak bisa kabur.
Selain itu, Buwas juga sempat menginginkan kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterapkan di Indonesia dalam memberantas bandar-bandar narkoba.Pasalnya, masih banyak celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh para Bandar narkoba, meski sudah ada hukuman mati bagi para bandar narkoba.
Sejatinya, perang terhadap narkoba memang sejak lama sudah dilakukan oleh pemerintah. Namun, perang ini tidaklah cukup dilakukan oleh aparat penegak hukum dan program BNN, tetapi juga memerlukan pemikiran dan kerja keras semua pihak, terutama keluarga, sekolah dan masyarakat, melalui tindakan preventif, penegakan hukum maupun rahabilitasi.