Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Minta Maaf pada Fans

Rivan Yuristiawan diperbarui 29 Mar 2017, 08:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pedangdut Ridho Rhoma saat ini sedang terlibat masalah hukum. Ridho Rhoma diciduk pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,76 gram. Tak ayal, hal itu tentu mengejutkan bagi semua pihak, termasuk para penggemarnya.

Dari dalam penjara, Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maafnya pada para penggemar dan pihak-pihak terkait. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Tanti, personal manajer dari Ridho Rhoma saat menjenguk kliennya pada Senin (27/3/2017).

"Dia sampaikan permintaan maaf buat fansnya, juga kepada klien-klien yang sudah bekerja sama dengan dia. Dia cuma ingin disampaikan maaf," ucap Tanti di Polres Metro Jakarta Barat.

Seperti yang diketahui, beberapa saat sebelum tertangkap, Ridho Rhoma baru saja mengeluarkan karya terbaru berupa single yang berjudul 'Mengapa'. Tak ayal, kasus yang kini menjeratnya membuat Ridho mengesampingkan proses beberapa pekerjaannya untuk mengurus kasus hukum.

"Ya semua so far masih nunggu penyidikan. Yang jelas dia sebelumnya sudah menjalankan kewajibannya, dalam arti promo lagu terbaru," tambah Tanti.

Meski begitu, Tanti pun menegaskan masih belum terlalu memikirkan terkait kontrak dan pekerjaan Ridho Rhoma sebagai selebritas. Saat ini, ia hanya bisa berdoa supaya artisnya tersebut bisa mendapatkan keputusan yang terbaik. "Pastinya tertunda (promo), doain aja lah yang terbaik. Yang penting Ridho tetap semangat dan kami mempunyai keinginan supaya lebih baik lagi," pungkasnya.