Pengadilan Agama Jakarta Timur hari ini, Senin (27/3/2017) kembali digelar sidang cerai Putri Aisyah Aminah terhadap suaminya, ustaz Ahmad Al Habsyi. Dalam mediasi terakhir itu, tergugat tidak hadir. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sedangkan Putri, hadir didampingi kedua orangtua serta kuasa hukumnya. Menurut kuasa hukum dari Al Habsyi, Toddy Lagabuana, tidak bisa mengikuti sidang lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Karena ada keperluan mendadak, beliau (Al Habsyi) tidak hadir mediasi sekarang. Beliau titip pesan juga kepada hakim mediator," ujar Toddy Lagabuana di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (27/3). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kuasa hukumnya Al Habsyi menambahkan, bahwa kliennya, akan mendatangi pengadilan pada Rabu mendatang. Menurut pengacaranya, menirukan Al Habsyi, bahwa masih ingin mempertahankan rumah tangganya meski dicap sebagai pembohong. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sampai saat ini, masih mau mempertahankan pernikahan. Insya Allah keduanya hadir, karena dari pihak mbak Putri katanya mau hadir. Jadi semoga sidang nanti mereka hadir. Karena hakim minta keduanya hadir," tukas Toddy Lagabuana. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sekedar informasi, 12 tahun menikah, Putri mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Salah satu alasan Putri, ada masalah yang lebih besar dibanding poligami yang dilakukan suaminya tanpa izin. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Putri Aisyah Aminah menggugat cerai suaminya, ustaz Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan cerai yang masuk pada 31 Januari itu dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Nurwahyunan/Bintang.com)