Jangan Ada Lagi Ridho Rhoma Lainnya

Altov Johar diperbarui 28 Mar 2017, 03:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus tertangkapnya Rhido Rhoma menambah panjang daftar artis yang terlibat barang haram narkoba. Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, di salah satu area hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/3) dini hari.

Kita sepakat, narkoba merupakan musuh besar bagi bangsa. Karenanya, bukan hanya tindakan hukum yang dibutuhkan, untuk memberantasnya. Apalagi, peredaran narkotika sudah begitu massive.

"Makanya kita punya drugs amnesty, sehingga dapat dicegah dan direhab. Sebelum ditangkap dan ada indikator pakai narkoba, langsung kita rehab," ujar Bob Hasan, ketua GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba), di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).

Bob tak menyangkal, bukan perkara mudah mengajak para pengguna dan pecandu narkoba, melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi. Karena itu, peran masyarakat dibutuhkan dalam menanggulanginya.

"Memang sulit kesadaran untuk lapor, makanya upaya ini harus dilakukan secara masive. Karena rehab ini bukan momok. Kita sudah memungut 20-30 orang yang sekarang tidak lagi pakai narkotika," jelasnya.

Selain tu, kata Bob, pemerintah juga harus ambil bagian dalam upaya ini. "Sehingga tidak ada lagi Rhido Rhoma Rhido Rhoma lainnya, yang terjerumus kasus sama," pungkas Bob.